Soal Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun 2025, Kemendes PDTT Sebut Itu Hoax

Minggu 12 Jan 2025 - 19:22 WIB
Editor : Sahri

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar

Sedangkan cara mendaftarnya dilakukan secara Online melalui website resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/

BACA JUGA:Desa Kota Agung Kembali Jadi Sorotan, Diduga DD 2024 Dikerjakan Tahun 2025

Klik tombol "Login/Daftar" di pojok kanan atas, Isi data kemudian klik "Daftar" kemudian Pilih kuota dan isi semua form pendaftaran yang diminta, Unggah dokumen pendukung yang diminta, Isi riwayat pekerjaan, Klik tombol "Simpan" (**)

Kategori :