Komitmen Ketahanan Pangan di Desa, Alokasikan DD 20 Persen
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menjelaskan pengaloksian APBDes tahun 2025 memprioritaskan ketahanan pangan di desa-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pihak Kementerian Desa Pemberdayaan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI menegaskan bahwa minimal 20 persen Dana Desa (DD) tahun 2025 harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Permendes yang sedang dirancang dan akan segera ditandatangani.
"Kebijakan ini memungkinkan penggunaan dana lebih dari 20 persen untuk ketahanan pangan, dengan pengelolaan profesional yang melibatkan BUMDes agar hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST melalui PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos.
BACA JUGA:Bidang PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Terima Penghargaan Disiplin Terbaik
Dikatakan Ujang Ali, pihak Kemendes PDT RI juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Polri, guna mencegah penyalahgunaan dana desa nantinya.
BACA JUGA:Truk Terperosok ke Jurang, Alhamdulillah, Sopir dan Kernet Berhasil Selamat
"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat swasembada pangan di setiap desa dan juga mendukung program makan siang bergizi di desa," pungkasnya.
BACA JUGA:Nama Dicatut Untuk Rencana Demonstrasi, PPSS Polisikan Ketua ASBS
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni menambahkan bahwa pengalokasian anggaran dana desa (DD) harus menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) untuk kometmen mengalokasikan anggaran dalam mendukung ketahanan pangan di desa sesuai ketentuan yang ada yakni minimal 20 persen.
BACA JUGA:Pendaftaran di Perpanjang, Pelamar PPPK tahap II Capai 576 Orang
“Setiap desa harus memperhatikan pengalokasian dana untuk ketahanan pangan di APBDes tahun 2025 ini, hal ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di desa dalam mendukung program nasional swasembada pangan,” pungkasnya. (one)