radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31 miliar lebih tahun 2025 ini.
Target nini meningkat jika dibandingkan tahun lalu, mengingat ada beberapa item pengelolaan potensi pendapatan yang selama ini dikelola OPD lain mulai tahun ini diambil alih Dispenda Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dukung Pencegahan Stunting, Dinkes Bengkulu Selatan Bagikan Obat Cacing
"Tahun lalu target PAD dikelola Bapenda hanya ditetapkan sebesar Rp12,3 miliar, namun untuk tahun ini dinaikan targetnya sebesar Rp 31 miliar lebih," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan (BS), Didi Kristiawan SE.
Disampaikan Didi, salah satu strategi yang dilakukan dalam mendongrak PAD yakni menggenjot penerimaan pajak seperti retribusi parkir dan lain-lainnya.
BACA JUGA:Komitmen MPP Bengkulu Selatan, Selalu Siap Berikan Pelayanan Publik
"Bapenda akan membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan penerimaan pajak dan akan libatkan beberapa pihak terkait," kata Didi.
Dikatakan Didi, pemerintah akan terus bekerja optimal untuk memenuhi target PAD tahun ini, dimana pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan, guna meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2025 sesuai target yang telah ditentukan.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Helmi - Mian, Prioritaskan Pendidikan dan Jalan Rusak
“Tahun ini kami komitmen fokus meningkatkan PAD paling tidak bisa mendekati target yang di tetapkan pemerintah," jelas Didi.
Sumber pendapatan daerah menurut Didi juga melibatkan para kepala OPD, Lurah dan Kepala Desa, namun tetap mengacu pada Peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Sukseskan Swasembada Pangan, Distan Bengkulu Selatan Terlibat Langsung Bantu Petani
"Pendataan ulang wajib pajak dimaksudkan agar memudahkan para petugas Bapenda memungut wajib pajak yang selama ini belum melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku wajib pajak, agar memiliki kesadaran membayar pajak demi meningkatkan pendapatan asli daerah daalam mendukung percepatan pembangunan," pungkasnya. (one)