Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi

Jumat 10 Jan 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

“Untuk tersangka FT ini diamankan warga saat hendak melakukan pencurian, tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian.  Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri,” tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka harus meringkuk disel tahanan Polres Kaur dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jul)

Kategori :