“Untuk tersangka FT ini diamankan warga saat hendak melakukan pencurian, tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka harus meringkuk disel tahanan Polres Kaur dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jul)
Kategori :
Terkait
Jumat 10 Jan 2025 - 19:27 WIB
Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Jumat 10 Jan 2025 - 16:22 WIB
Waspada Bandit Masuk Rumah, Polisi Sarankan Hal Ini
Kamis 09 Jan 2025 - 19:34 WIB
Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Peredaran Ganja di Seluma
Selasa 07 Jan 2025 - 18:24 WIB
Nama Dicatut Untuk Rencana Demonstrasi, PPSS Polisikan Ketua ASBS
Senin 06 Jan 2025 - 19:13 WIB
Polisi Masih Periksa Asal 4 Paket Daun Ganja Kering Yang Dibawa Warga Sumsel ke Seluma
Terpopuler
Jumat 10 Jan 2025 - 19:19 WIB
Rifai-Yevri dan Gusnan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK
Jumat 10 Jan 2025 - 06:02 WIB
5 Pohon Beracun di Indonesia, Nomor 2 Pernah Jadi Program Gubernur Bengkulu
Jumat 10 Jan 2025 - 08:00 WIB
8.246 KPM Belum Cairkan Bansos, Dinsos Bengkulu Selatan Minta Penerima Segera Urus
Jumat 10 Jan 2025 - 19:27 WIB
Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Jumat 10 Jan 2025 - 18:30 WIB
100 Hari Kerja Helmi - Mian, Prioritaskan Pendidikan dan Jalan Rusak
Terkini
Jumat 10 Jan 2025 - 19:37 WIB
Kantor Pajak Manna Diserbu Relawan Makan Bergizi Gratis
Jumat 10 Jan 2025 - 19:33 WIB
Pekan Depan DPRD Kaur Gelar Sidang Usulan Penetapan Bupati-Wabup Terpilih
Jumat 10 Jan 2025 - 19:30 WIB
Polresta bengkulu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala
Jumat 10 Jan 2025 - 19:27 WIB
Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Jumat 10 Jan 2025 - 19:23 WIB