RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) sering terjadi di wilayah Bengkulu Selatan.
Pelaku masuk ke dalam rumah yang menjadi target operasi dengan cara membobol atau mencongkel pintu, kemudian mengambil barang berharga, seperti handphone, laptop, perhiasan, uang bahkan beras.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Salurkan Tamsil Kepada 3.231 Guru
BACA JUGA:90 Ribu Honorer Satpol PP Bersiap Gugat KepmenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 ke MK
Seperti kasus terbaru yang diungkap Polres Bengkulu Selatan. Dua orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang. Pelaku melancarkan aksinya dini hari, saat pemilik rumah sedang terlelap tidur.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M mengimbau masyarakat mewaspadai aksi tersebut.
BACA JUGA:Apple Merilis AirPods 4 Edisi Khusus Bertema Ular, Dijual Terbatas dengan Harga Menarik
BACA JUGA:Fitur Hill Start Assist Kini Hadir di Motor Listrik, Berikan Rasa Yang Berbeda Saat Berkendara
Untuk mencegah bandit atau pelaku pencurian masuk ke dalam rumah, tentu perlu dilakukan pengamanan yang lebih maksimal.
“Pengamanan rumah harus maksimal. Sehingga tidak memudahkan pelaku masuk ke dalam rumah,” ujar Kasat Reskrim.
Pengamanan rumah tidak mesti dijaga 1x24 jam. Namun dapat dilakukan dengan cara teliti dalam mengunci rumah.
Misalnya sebelum tidur pastikan semua pintu rumah dalam keadaan terkunci. Barang berharga yang menjadi incaran pelaku tidak diletakkan di sembarang tempat. Dan jendela sebaiknya dipasang trali.
BACA JUGA:Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah, Jangan Salah!
“Kalau teliti dan waspada, setidaknya niat pelaku pencurian bisa dihalangi, tidak memudahkan pelaku pencurian beraksi,” tutup Kasat Reskrim.
(yoh)