Asumsi PPJ Tahun 2025 Sebesar Rp6,6 Miliar

Rabu 08 Jan 2025 - 19:19 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini Pemkab Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan PAD tahun 2025 ini. Salah satunya melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dimana tahun 2025 diasumsikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai Rp 6,6 miliar. Atau lebih kurang Rp 600 juta per bulan yang diterima dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

BACA JUGA:Penataan Tenaga Honorer Dilaksanakan Hingga Pertengahan Tahun

Kepala Bapenda Seluma Suparjoh membenarkan hal tersebut. "Untuk PPJ asumsi di APBD 2025 senilai Rp6,6 miliar," tegas Suparjoh.

Sedangkan untuk tahun 2024 PPJ minus Rp 3 miliar lebih karena Peraturan Retribusi Daerah (PRD) telat disahkan dan ada edaran dari kementerian terkait untuk menunda pembayaran PPJ sebelum Perda disahkan.

BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Kaur Tahun 2025 Bertambah 5.436 Ton

PPJ menjadi yang tertinggi di antara capaian 11 pajak lainnya penyumbang PAD. Kemudian untuk Desember 2024 PLN belum menyetorkan PPJ.

Per 27 November 2023, capaian PPJ sudah Rp 6,4 miliar dari target Rp 7 miliar. Namun pada tahun 2024 PPJ akan mengalami penurunan sampai dengan 50 persen. Hal itu dikarenakan PLN baru membayar ke Pemerintah Daerah pada bulan Juni lalu.

BACA JUGA:MK Mulai Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Alasannya karena Rancangan Sebelum Raperda tersebut disahkan, PLN tidak berkewajiban membayar PPJ ke Pemerintah Daerah. (rwf)

Kategori :