radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pengembangan pengusutan kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay terus dilakukan penyidik Sat reskrim Polres Kaur.
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial Fa (18) warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal.
BACA JUGA:Sambut Bupati Baru, Pemkab Kaur Gelar Rapat
Saat menjalani pemeriksaan, Fa remaja yang masih berstatus pelajar SMA itu, bersikeras bahwa pembunuhan sadis itu dia lakukan sendiri.
Sementara motifnya hanya ingin mencuri motor namun ketahuan pemilik rumah, sehingga Fa tega menghabisi dua nyawa.
"Pengakuan tersangka demikian, karena ingin mencari dan ketahuan sehingga tega menghabisi kedua korbannya, ini juga kuat dugaan lantaran pengaruh meneguk pil samcodin," ujar Kapolres Kaur Provinsi Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan S.Th, M.Th kepada Rasel Rabu (8/1/2025).
Catatan kepolisian juga menyebut Fa pernah tersandung kasus pencurian hingga membawa sajam.
BACA JUGA:Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Gunakan Aplikasi SIPD Kemendagri
Mengenai motor korban yang ditemukan di kawasan Seranjangan, Fa mengaku sengaja meninggalkan motor tersebut lantaran motor tidak bisa ngebut.
Saat gas ditarik kuat mesin motor mati. Kemudian Fa menyembunyikan motor di rumah kosong kawasan seranjangan Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning.
"Tapi ini tetap kita dalami dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga alat bukti yang kita dapat," ujar Kasat.
Sementara itu satu saksi lain berinsial D dijelaskan kasat saat ini statusnya masih saksi, terkait pengerusakan rumah milik tersangka dan keluarga itupun ditegaskan kasat ditangani oleh pihaknya.
BACA JUGA:MK Mulai Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Saat ini pihaknya meminta masyarakat dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi untuk melakukan penyelidikan mendalam dan tentunya akan bertindak profesional.
"Percayakan kepada kami untuk melakukan penyelidikan, kami tentu tidak akan tebang pilih bila ada pihak-pihak yang terlibat," tegas Kasat.