Tak Ada Libur Tambahan, Tanggal 2 Januari ASN Kaur Harus Masuk Kerja!

Selasa 31 Dec 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

Juga bagi para ASN yang memegang jabatan, Pemkab Kaur bahkan akan meminta Ipda Kaur melakukan pemeriksaan.

"Bukan hanya itu, akan ada pengurangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang akan diterima para ASN," tuntas Sekda. (jul)

Kategori :