radaraselatan.bacakoran.co - SUKARAJA, Jika benar terjadi, sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh ES (55) warga Kecamatan Sukaraja. Pria berprofesi kuli harian ini diduga tega menggagahi anak kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun.
Bahkan perbuatan tersebut sudah dilakukan ES sebanyak enam kali. ES memanfaatkan momen saat rumah sedang sepi.
BACA JUGA:TPK Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
BACA JUGA:Tahun Baru Segera Dihadapi, Mari Utamakan Kehidupan Akhirat di Atas Kehidupan Dunia
ES sendiri sudah pisah rumah dengan istrinya. Didukung suasana rumah yang sepi, ES berhasil melancarkan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya.
Di bawah ancaman dan tekanan, korban hanya dapat menuruti nafsu bejat ES. Sampai perbuatan bejat tersebut terakhir dilakukan oleh ES pada Rabu (5/12/2024) lalu.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Lengkapi LPj dan Administrasi Penggunaan DD dan ADD
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Korban akhirnya tidak tahan menanggung penderitaan. Ia melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya. Kasus ini pun dilaporkan ke Mapolres Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait membenarkan mengenai hal itu.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat Waspadai Narkotika
BACA JUGA:Pemdes Padang Beriang Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Musrenbangdes Tahun 2026
"Jadi korban ini digagahi oleh ES yang merupakan ayah kandungnya di bawah ancaman. Korban yang masih berusia 15 tahun menuruti semua apa kemauan tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, aparat Polres Seluma langsung melakukan penangkapan kepada tersangka, Selasa (24/12/2024) di wilayah Kecamatan Sukaraja.
BACA JUGA:Musrenbangdes Air Kemang Tahun 2026 Berjalan Lancar