RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) siap membayarkan gaji atau honorarium perangkat desa sisa triwulan 3 dan penyelesaian triwulan 4 tahun 2024. Total alokasi dana yang disiapkan Rp 19 miliar bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
BACA JUGA:Potensi Bencana Akibat Cuaca Tak Menentu, Pemkab Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Tetap Waspada
BACA JUGA:Penataan Tebat Gelumpai Tetap Terus Diupayakan
Kabid Pembendaharaan BKAD, Leo Pernando, SH, membenarkan bahwa proses pembayaran saat ini sedang menunggu Surat Perintah Membayar (SPM).
“Setelah SPM diterbitkan, kami akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk memperlancar pembayaran,” ujarnya kepada Rasel Kamis (26/12/2024).
BACA JUGA:Maksimalkan Kapasitas Kader TPK Untuk Penanganan Stunting
Pembayaran ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kaur dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dengan demikian, diharapkan perangkat desa dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Pastikan Bantuan Beras Bapang Berlanjut di Tahun 2025
BACA JUGA:Polsek Kota Manna Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Saat Libur Nataru
“Dengan dibayarkan pada Desember ini kita berharap ini juga bermanfaat mengingat saat ini sedang persiapan masuk sekolah dan juga libur natal dan tahun baru,” tutupnya.
(jul)