BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis dari pemerintah pusat. Nama-nama yang dinyatakan lulus atau dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (passinggrade) selanjutnya akan diumumkan paling lambat, Kamis (20/12).
BACA JUGA:Ingatkan Pengelola Wisata dan Petugas Parkir Tak Lakukan Pungli
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan, untuk tenaga kesehatan, dari 109 formasi yang disediakan, hanya 55 orang yang dinyatakan lulus. Sedangkan untuk teknis (tenaga penyuluh), dari 8 formasi, hanya 7 orang yang dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Polisi Berantas Premanisme
"Insyaallah paling lambat besok (hari ini), diumumkan untuk nama - nama yang dinyatakan lulus," kata Gunawan, Rabu (20/12). Gunawan menambahkan, untuk tenaga kesehatan, formasi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kurang dari 50 persen.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Kedurang Rangkul Hansip
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, seperti tidak adanya pelamar, lalu ada salah satu formasi yang tidak ada peserta memenuhi ambang batas. Selain itu, dalam seleksi PPPK guru ada sistem pengalihan formasi, namun dalam kualifikasi yang sama.
BACA JUGA:Perayaan Nataru, Pusat Keramaian Selalu Dipantau
"Sebagai contoh, misalnya D3 keperawatan formasinya belum terpenuhi, diumum ada pelamarnya D3 keperawatan, ini bisa dialihkan. Namun ketika kualifikasinya S1 keperawatan, tidak bisa dialihkan," kata Gunawan.
BACA JUGA:Pertamina Bentuk Satgas Nataru
Sementara itu, untuk formasi tenaga guru atau pendidik, hasilnya masih menunggu pemerintah pusat. Gunawan menyebut, berdasarkan informasi, hasil akhirnya akan disampaikan pada 22 Desember ini.
BACA JUGA:Bupati Minta Vaksin Covid-19 Dilanjutkan
"Kemungkinan tanggal 22 Desember kalau tidak ada penundan, artinya tenaga pendidik untuk hasil akhirnya masih dalam proses," demikian Gunawan. (cia)