Jelang Nataru, Dispar Imbau Pengunjung Patuhi Larangan di Objek Wisata

Rabu 18 Dec 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Pariwisata (Dispar) Peovinsi Bwngkulu mengimbau para pengubjung dan wisatawan yang mengunjungi kawasan objek wisata terutama wisata air agar mematuhi larangan.

Salah satunya kawasan Pantai Panjang yang dilarang melakukan aktivitas mandi. 

BACA JUGA:Jelang Nataru, Sekda Bengkulu Selatan Turun Langsung Pantau Harga Pasar

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, para pengunjung diminta menjaga diri.

"Patuhi apa yang sudah dilarang di kawasan objek wisata. Seperti mandi di Pantai Panjang, kalaupun mau mandi silahkan di lokasi yang diperbolehkan seperti di Pantai Zakat," kata Murlin, Rabu (18/12). 

Murlin mengatakan, pihaknya memprediksi lonjakan pengunjung akan terjadi pada saat libur nataru. Apalagi saat ini sudah memasuki linur anak sekolah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Dalam situasi libur seperti ini, tentu kunjungan ke objek-objek wisata, pusat hiburan, dan perbelanjaan meningkat," ujar Murlin. 

Murlin menekankan kepada pengelola wisata agar memperhatikan kenyamanan para pengunjung. Apalagi ditengah kondisi cuaca ekstrim yang dapat mempengaruhi aktivitas wisata.

"Faktor kenyamanan dan keselamatan pengunjung itu menjadi nomor satu dalam berwisata,"'ujar Murlin. 

BACA JUGA:TPG Triwulan VI Ditargetkan Cair Dalam Waktu Dekat

Dia berharap, kunjungan wisatawan di wilayah Bengkulu dapat berlangsung dengan baik, dan Bengkulu tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan aman untuk dikunjungi.

"Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota akan terus memantau perkembangan wisata di wilayah Bengkulu," pungkas Murlin. (cia)

 

Kategori :