radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua Tim Penanganan Pencegahan Stunting (TPPS) Seluma H. Gustianto berkoordinasi ke Kejari Seluma lantaran ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Seluma yang enggan merealisasikan dana insentif fiskal stunting. Padahal 2024 Seluma menerima dana fiskal penanganan stunting Rp 5,6 miliar.
Gustianto mengatakan tidak ada alasan dana fiskal stunting tidak direalisasikan. Karena insentif tersebut diterima sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Pemkab Seluma menurunkan angka stunting.
BACA JUGA:Warga Padang Kuas Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
"Untuk OPD yang tidak merealisasikan (dana fiskal stunting), mungkin belum memahami aturannya. Mereka belum melakukan koordinasi. Namun tetap ada OPD yang melaksanakannya," ujar Wabup Seluma tersebut.
BACA JUGA:Lestarikan dan Wariskan Budaya Pada Generasi Muda
Wabup mengatakan TPPS juga akan berkoordinasi ke Kejari Seluma mengenai masalah ini. Apalagi sudah pertengahan Desember 2024, hanya dalam dua pekan ke depan akan dilakkan tutup tahun anggaran.
BACA JUGA:Dewan Minta Maksimalkan Pengawasan Penyaluran Pupuk Subsidi
"Yang jelas akan kami bahas lagi, termasuk OPD yang tidak merealisasikannya. Akan kami koordinasikan terkait anggaran ini ke Kejari Seluma," tegas Wabup didampingi Kajari Seluma Eka Nugraha setelah Sosialisasi Kegiatan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di kantor Bupati Seluma, kemarin.
Wabup mengatakan Pemkab Seluma tetap bertekad menurunkan angka stunting. Pencegahan dilakukan sejak dini. Sejak anak masih berada di dalam kandungan. Sehingga angka stunting atau anak gagal tumbuh di Kabupaten Seluma bisa ditekan. (rwf)