“Aturan ini sudah baku, diluar ini tidak bisa ditoleransi. Adapun penetapan batas usia masuk SD yang tepat juga memungkinkan para pendidik untuk lebih memperhatikan kebutuhan individual setiap anak.
Dengan memasuki SD pada usia yang tepat, anak-anak memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan poin penting seperti keterampilan social, motoric hingga kognitif,” jelasnya.
Di sisi lain, Lusi juga meminta para sekolah untuk segera menyiapkan proses PPDB tahun ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Ini Patokan Penilaian Ijazah Peserta Didik
BACA JUGA:Besaran Dana Desa di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Mengalami Penurunan
Sekolah harus intens berkoordinasi dengan tim pengawas sekolah, termasuk untuk pemetaan zonasi wilayah agar tidak tumpang tindih dengan sekolah lain.
“Kalau untuk jalur penerimaan, tetap empat jalur yang terdiri dari zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta jalur prestasi.
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Pilkada Kaur Masih Menunggu BRPK MK
Kami rasa, sekolah sudah bisa memahami item ini, karena tahun sebelumnya juga seperti itu aturannya,” pungkas Lusi. (rzn)