radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma mengasumsikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 13,5 miliar pada APBD Seluma 2025.
PAD Seluma ini dari sektor penerimaan murni yang dipungut oleh daerah.
BACA JUGA:Apkasindo Sesalkan DBH Sawit di Seluma Tak Direalisasikan
Kepala Bapenda Seluma Suparjoh mengatakan PAD 2025 memang lebih kecil. Namun Suparjoh mengatakan asumsi PAD tersebut baru berasal dari pajak dan retribusi daerah yang dipungut oleh Bapenda Seluma.
Sedangkan untuk bagi hasil pajak kendaraan serta bagi hasil lainnya dari Provinsi Bengkulu, belum termasuk di dalamnya.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Dijadwalkan Serentak
"Kalau untuk PAD yang dipungut oleh Bapenda sendiri besarannya mencapai Rp 13,5 miliar. Tapi ini PAD yang dipungut oleh daerah. Belum ditambah dengan bagi hasil pajak kendaraan yang jumlahnya mencapai Rp 15 miliar lebih setiap tahun nya," tegas Suparjoh.
Lebih lanjut, Suparjoh mengatakan saat ini Bapenda juga sedang mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PAD.
Serta terus melakukan sosialisasi pentingnya pajak dan retribusi dibayarkan demi kelancaran pembangunan.
BACA JUGA:Begini Modus Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan yang Tega Garap Anak Tiri
"Saat ini kami terus mengoptimalkan penerimaan PAD di Kabupaten Seluma. Dengan melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah," pungkas Suparjoh. (rwf)