RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Menindaklanjuti hasil rekomendasi KPK perihal pendampingan penataan aset, Pemerintah Kabupaten Seluma harus melakukan sertifikasi aset jalan yang ada di Seluma.
Tahun 2024 ini, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma sudah melakukan sertifikasi aset bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma.
Proses diawali dengan pematokan ruas jalan. Tahun ini sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Ngorok Ini Perlu Dilakukan Para Peternak
BACA JUGA:Proses Pembangunan Gedung DAK di Kaur Rampung, RKB Mulai Dimanfaatkan
Hingga kemarin, BPN Seluma sudah menerbitkan 50 sertifikat aset meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan, dan jalan.
Untuk yang sedang proses saat ini ada 40 sertifikat meliputi fasilitas kesehatan, Pendidikan dan jalan. Khusus untuk jalan sudah 20 yang diterbitkan sertifikat dan 23 sedang dalam proses.
“Untuk 40 aset ini sudah diproses oleh BPN. Kami berharap dalam waktu dekat sudah cetak. Sehingga target kami yakni 100 sertifikat dalam tahun ini bisa tercapai,” ujar Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi.
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu, Pemprov Bengkulu Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan
BACA JUGA:Populasi Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu Semakin Terancam
Menurut Erlan, kendala yang dihadapi untuk proses sertifikasi jalan ini adalah alas hak. Selain itu, kurangnya kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Untuk jalan kendalanya alas hak. Tetapi tidak serumit proses sertifikasi aset lahan dan bangunan. Sesuai dengan penyampaian oleh Korsupgah KPK dalam hal ini Disperkimhub hanya koordinator. OPD yang mempunyai asset harus berperan aktif,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:Tips Membuat Chili Oil yang Enak dan Tahan Disimpan Lama
BACA JUGA:5 Dampak Negatif Media Sosial terhadap Kesehatan Mental
KPK menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan.
Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan, mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat.
BACA JUGA:Obat Alami untuk Redakan Kecemasan Berlebihan
BACA JUGA:Manfaat Ubi Jalar Ternyata Luar Biasa, Bisa Perkuat Sistem Imun hingga Turunkan Tekanan Darah
Pada tahun 2022 Pemkab Seluma menerima penghargaan dari KPK sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 percil.
(rwf)