RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu tahun 2025 dari Kementerian Pertanian (Kementan) meningkat dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2025 alokasi pupuk urea sebanyak 33.725 ton dan NPK menjadi 48.344 ton.
Sedangkan tahun 2024, alokasi pupuk urea sebesar 26.286 ton dan NPK 37.496 ton. Bengkulu juga mendapatkan alokasi NPK khusus untuk kakao sebanyak 2 ton.
BACA JUGA:136.828 Kendaraan di Provinsi Bengkulu Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
BACA JUGA:Jangan Biarkan Anak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Polisi Sarankan Antar Jemput
Ketua Tim Kerja Pupuk Pestisida dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Destriana mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi itu berdasarkan keputusan Mentan tahun 2024.
“Untuk alokasi pupuk bersubidi ini, Pemprov Bengkulu akan menindaklanjutinya melalui Peraturan Gubernur,” kata Destriana, Selasa (3/12).
BACA JUGA:Manajer dan Tim Persiman U-13 Gunduli Kepala, Penyababnya?
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Terjadi 36 Kasus Kebakaran di Bengkulu Selatan
Alokasi pupuk subsidi itu nantinya akan menyasar 134.277 petani di Provinsi Bengkulu. Destriana mengakui, alokasi pupuk itu belum sesuai dengan kebutuhan petani yang diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Di mana, hanya sekitar 86 persen kebutuhan yang terpenuhi.
“Kita akan tetap berupaya agar semua kebutuhan petani bisa tercukupi,” ujar Destriana.
BACA JUGA:Segera Bangun Kantor Baru, Kajari Seluma Cek Lahan di Simpang Enam
BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05 Manna Ikut Panen Perdana Padi di Desa Keban Agung 1
Dia menambahkan, setelah ditetapkan melalui Pergub, maka peraturan ini akan diturunkan lagi menjadi keputusan bupati. Ditargetkan mulai 1 Januari alokasi tersebut bisa direalisasikan.
“Kita terus berupaya agar petani tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkas Destriana.
(cia)