Sehingga, kalau dari pihak kabupaten memasukkan usulan tersebut lebih cepat, biasanya tidak lama rekomendasi akan keluar.
Selain itu, besaran TPP juga harus disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah dan kondisi Keuangan Daerah.
Mudah-mudahan di pembahasan APBD 2025 sudah bisa paralel menyelesaikan penjabarannya, yang mana seharusnya pada saat penetapan APBD tahun 2025 sudah masuk dalam penetapan terkait TPP.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Ringkus Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Jumbo
"Makanya pada saat sudah ada kesepakatan DPRD dan Pemerintah Daerah dengan anggaran yang dialokasikan untuk TPP, kemudian kita sesuai, baru kita kirimkan ke Bagian Biro Ortala agar nantinya tidak terjadi keterlambatan TPP, itu idealnya," pungkas Suwito. (one)