KOTA MANNA - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Dinas Pariwisata (Dispar) Bengkulu Selatan mempersembahkan tujuh standar pelayanan publik unggulan. Tujuannya memudahkan dan mendukung aktivitas wisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto, M.Si mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan mempersembahkan 7 (tujuh) standar pelayanan publik unggulan, yakni rekomendasi perizinan pinjam pakai perahu karet, rekomendasi perizinan pariwisata, permohonan pengelolaan tempat wisata pada hari besar. Kemudian permohonan pengelolaan retribusi parkir di objek wisata, rekomendasi perizinan pinjam pakai panggung pergola/kesenian, rekomendasi pelayanan pajak makan dan minum serta penginapan kegiatan OPD, dan terakhir rekomendasi pendaftaran Hak Kelayaan Intelektual (HKI). "Kami mempersembahkan standar pelayanan publik unggulan," ujar Rendra. Dinas pariwisata juga menyediakan jasa informasi, pendampingan dan melayani kebutuhan wisatawan yang berkunjung. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat wisatawan agar lebih tertarik berwisata ke Bengkulu Selatan. Kemudian masyarakat diharapkan tetap mempertahankan kearifan lokal dan budaya. Karena hal ini juga menjadi daya tarik wisatawan. "Jika ingin mendapatkan informasi tentang pelayanan Dinas Pariwisata bisa mengakses laman http://bit.ly/SPPpariwisata," pungkas Rendra. (one)
Kategori :