RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, mengingatkan agar ASN netral dalam Pilkada 2024. Ia juga menyoroti potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa.
"Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi," kata Eko.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Sediakan 15 Hektar Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Seluma Belum Putuskan Soal Fasilitas Mobnas
Eko juga menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu. Pemilu juga harus bebas dari pelanggaran hukum yang merusak kredibilitas Pilkada.
"Demokrasi bukan hanya soal jumlah pemilih. Harus ada jaminan bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum," kata Eko.
BACA JUGA:Musim Tanam, Dispertan Kaur Awasi Pengecer Pupuk Nakal
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Apotek dan Toko Obat
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024.
"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pangan, Buat Lahan Pekarangan Jadi Produktif
BACA JUGA:Tak Perlu Repot Lagi, Ambil Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
(cia)