Disdukcapil Buka Layanan di MPP Bengkulu Selatan

Sabtu 16 Nov 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan membuka gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.

Ini merupakan wujud dukungan terhadap penerapan MPP di Bengkulu Selatan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Gerai ini buka lima hari kerja dalam satu pekan. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Total

Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE mengakatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan dokumen administrasi kependudukan bukan hanya di kantor Disdukcapil saja, melainkan di loket MPP.

"Sebagai bentuk dukungan kami Disdukcapil siap memberikan layanan lima hari kerja penuh di loket MPP Bengkulu Selatan, silahkan masyarakat datang ke MPP di jalan raya Padang Panjang kantor DPM-PTSP Bengkulu Selatan," kata Lismanto Bayu.

Dia menambahkan, khusus untuk pelayanan dokumen mulai dari pembuatan KTP-ektronik, KK, akte kelahiran, akte kematian dan lain-lainnya masyarakat tidak perlu repot untuk ke kantor Disdukcapil karena pelayanan tersebut juga sudah bisa dilakukan di MPP.

BACA JUGA:Zona Merah, Sepekan Dua Kali Longsor Timbun Wilayah Ulu Manna

Sebagaimana jam operasional pelayanan MPP BS dimulai hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jum’at buka pukul 08.00 WIB pukul 11.00 Wib, masuk pukul 13.00 WIb sampai pukul 15.00 WIB.

"Hadirnya Disdukcapil di MPP tidak lain adalah mempermudah akses masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhan," pungkas Bayu.

Bayu mengaku bahwa selama ini Disdukcapil juga menjalankan program jemput bola (Jebol) yang dilakukan ke sekolah-sekolah ataupun ke kecamatan menyambangi masyarakat bahkan juga melalui program Bujian Dusun ke desa-desa.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Narkoba, Sita 144 Butir Ekstasi

"Bagi warga butuh KTP-elektronik, KK atau perbaikan data bisa datang ke MPP, nantinya petugas Disdukcapil menyelesaikan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dan tanpa dipungut biaya," demikian Bayu. (one)

Kategori :