RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos kembali mengignatkan seluruh masyarakat agar tidak menyetrum ikan di sungai, empang maupun habitat alami lainnya.
Hal itu karena sungai dan ekosistem air merupakan rumah bagi keberlangsungan ikan. Jika masyarakat menggunakan setrum, maka perkembangbiakan ikan akan rusak. Bahkan populasi ikan bisa musnah dalam sekejap.
BACA JUGA:Agar Usaha Bisa Maju, UMKM di Bengkulu Selatan Perlu Ajukan Laporan Berkala
BACA JUGA:Tim Penilai KPKNL Turun Lakukan Penilaian Taksiran Harga Mobdes Tuk Dilelang
“Ancaman pelaku setrum ikan ini tak main-main, selain denda ratusan juta, bisa dikenakan pidana ringan. Semua ini telah diatur dalam perda trantibum nomor 03 tahun 2022. Kami berhak untuk menangkap pelaku setrum ikan ini,” ujar Erwin.
Lanjut Erwin, pihaknya selalu melakukan patroli dan pengumpulan informasi di tengah masyarakat.
BACA JUGA:KPU Seluma Belum Tetapkan Jumlah Pendukung Yang Dapat Hadir Pada Debat Kedua
BACA JUGA:Kaur Usulkan Penambahan Zona Selamat Sekolah
Jika mendapatkan informasi pelaku setrum ikan, pihaknya akan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Jika nanti terbukti, maka akan langsung ditangkap dan diproses.
“Silahkan menangkap ikan dengan cara lain, hal ini agar nanti anak cucu kita tetap bisa menikmati hasil alam terutama ikan. Kalau diestrum, jangankan ikan kecil, sampai ke telur ikan bakal rusak alias tidak lagi menetas,” imbuh Erwin.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pembukaan Rute Penerbangan Baru
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ini 7 Manfaat Minyak Hati Ikan Hiu Untuk Kesehatan
Sejauh ini dirinya mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat atas pelaku setrum ikan.Namun, pihaknya tidak akan pasif mendapatkan laporan. Satpol PP punya intel khusus untuk mendapatkan semua informasi akurat terkait dugaan pelanggaran perda.
BACA JUGA:Benarkah Sirip Ikan Hiu Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan Manusia? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Pantas Harganya Mahal, Ternyata Ini Khasiat Gelembung Ikan Tirusan
“Kalau tidak tegas, nanti masyarakat terlena. Padahal apa yang mereka lakukan itu salah besar. Kami selalu siap menegakkan aturan, demi terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Erwin.
(rzn)