radarselatan.bacakoran.co, KAUR TENGAH – Personel Polsek Kaur Tengah gencar mengecek keamanan dan ketersediaan sembako di warung warung masyarakat diwilayah Kecamatan Kaur Tengah.
Polisi mengecek tanggal ekspayer sembako yang dijual, tujuannya untuk mencegah pedagang berbuat curang menjual sembako yang sudah tidak layak konsumsi.
BACA JUGA:Kasus PPA di Kaur Masih Tinggi, Tahun Ini 22 Kasus Ditangani
Rabu 6 November 2024 Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Polres Kaur melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warung sembako di wilayah tersebut.
Dalam pengecekan ini tidak ditemukan bahan sembako yang kadaluarsa atau tidak layak jual.
“Kita hanya ingin memastikan masyarakat bisa membeli sembako dengan aman dan terhindar dari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat konsumsi sembako yang tidak layak jual,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH didampingi Kapolsek Kaur Tengah IPTU Joko Susanto SH, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Negosiasi, Pembangunan Talud Luas Dilanjutkan
Dikatakan Kapolsek, pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ini sebagai antisipasi peredaran bahan makanan mengandung zat berbahaya maupun melampaui masa kedaluarsa.
Pemilik warung juga diimbau tidak menjual makanan kadaluarsa dan juga ia memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek dari produk makanan dan minuman kedaluwarsa,
juga ia selalu mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.
“Makanan atau minuman kedaluarsa sangat bahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” imbaunya.
BACA JUGA:Sebanyak 38.122 Ton Pupuk Sudah Tersalur
Ditambahkan Kapolsek, dalam pengecekan ini tidak ditemukan produk makanan ataupun minuman yang kadaluarsa.
Namun ia tekankan kepada pemilik toko agar selalu mengecek secara berkala setiap produk yang di jual di warung.
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga lingkungan warungnya tersebut dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti halnya dari masalah pencurian.