KLA 2024 Dievaluasi, Perda Anak Sangat Dibutuhkan di Bengkulu Selatan

Rabu 06 Nov 2024 - 15:12 WIB
Reporter : Rezan Okto Wesa
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya menjadikan Bengkulu Selatan sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang memenuhi standar nasional. Pemkab Bengkulu Selatan menggelar rapat evaluasi di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa 5 November 2024 pagi.
Rapat dihadiri berbagai pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA. Terdiri dari unsur Fokopimda, OPD dan Pemdes.

BACA JUGA:Dewan Bakal Kebut Pembahasan RAPBD Provinsi Bengkulu 2025

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Bakal Blokir Barcode Yang Disalahgunakan

Tentunya yang ikut serta dalam rapat evaluasi tersebut telah berperan penting dalam memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program perlindungan anak di daerah.
“Rapat tadi kita mulai pada pukul 08.30 WIB dalam membahas dua agenda utama, yaitu pentingnya peraturan daerah (Perda, red) terkait perlindungan anak dan evaluasi pelaksanaan program Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024,” ujar Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip kepada Rasel.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, OPD Harus Segera Realisasikan Anggaran

BACA JUGA:Angka Pengangguran Terbuka di Bengkulu Turun 0,31 Persen

Lebih lanjut, Sukarni mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk pelaksanaan evaluasi resmi yang akan menentukan sejauh mana Bengkulu Selatan telah menerapkan kebijakan yang ramah anak.
“Kita harus memastikan bahwa setiap anak di daerah ini dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Perda perlindungan anak adalah kunci dalam melindungi hak-hak mereka,” katanya.

BACA JUGA:Bangun Pusat Pelatihan, Bengkulu Gandeng Perusahaan di Jepang

BACA JUGA:Batik Air Buka Rute Bengkulu - Jakarta, Mulai 10 November

Sukarni juga menegaskan Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak. Sehingga Bengkulu Selatan dapat benar-benar menjadi KLA sesuai dengan harapan.
“Bengkulu Selatan saat ini berstatus sebagai Kota Layak Anak tingkat Pratama. Status ini menunjukkan bahwa Bengkulu Selatan telah memenuhi kriteria dasar dalam menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak,” sambungnya.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Warga Ini Nyaris Kebakaran

BACA JUGA:Kepala Badan Kesbangpol Ikut Memantau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati-Wabup

Namun, untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi, seperti Madya, Nindya, Utama, hingga KLA dengan predikat terbaik.
Sukarni mengungkapkan Bengkulu Selatan perlu terus meningkatkan berbagai aspek, seperti kebijakan, program, dan infrastruktur yang berpihak pada hak-hak anak.
“Jadi rapat evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk melihat sejauh mana kita sudah berjalan dan apa yang masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Sukarni juga menambahkan bahwa rapat evaluasi ini menjadi momen penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama lebih erat lagi. Sebab anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus disipakan sedini mungkin.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Jaksa Segera Ajukan Audit

BACA JUGA:Ini Syarat Terbaru Buat SIM, Wajib Ada Bukti Peserta JKN

Kategori :