radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Palak Bengkerung tahun 2023 terus berjalan.
Penyidik Kejari Bengkulu Selatan telah selesai memeriksa belasan saksi dari tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas tersebut.
BACA JUGA:Ini Syarat Terbaru Buat SIM, Wajib Ada Bukti Peserta JKN
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa auditor Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan.
Pemeriksaan auditor ini untuk mendapat keterangan terkait potensi kerugian negara. Sebab penghitungan kerugian negara perkara tersebut akan dilakukan auditor Inspektorat.
“Saksi-saksi dari Puskesmas sudah semua diperiksa. Untuk pengajuan penghitungan kerugian negara, kami akan periksa dulu auditor inspektorat. Setelah selesai, akan diajukan audit penghitungan kerugian negara ke Inspektorat,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, MH.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, 240 Peserta Didik BLK Terima Sertifikat Berlaku Internasional!
Dalam proses audit penghitungan kerugian negara diperkara tersebut, penyidik akan mengumpulkan semua temuan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Hal itu sebagai bukti pendukung auditor untuk menghitung jumlah kerugian negara.
“Dalam proses audit penghitungan kerugian negara oleh auditor, kami memberikan bahan yang diperlukan. Tentunya hasil dari penyelidikan dan penyidikan menjadi hal utama yang disampaikan untuk menjadi bahan penghitungan kerugian negara,” kata Kasi Pidsus.
BACA JUGA:DAK Pendidikan 2025 Tuk Seluma Turun Drastis, Bakal Dikelola Dinas PUPR
Meski sudah memeriksa banyak saksi, Kasi Pidsus belum memastikan calon tersangka dalam perkara tersebut.
Pihaknya juga masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara. Namun dipastikan pihak yang akan menjadi tersangka adalah yang bertanggungjawab dalam pengelolaan uang negara tersebut.
Untuk diketahui, total dana BOK tahun anggaran 2023 yang diterima Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp700 juta.
Dana tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun dalam realisasinya, anggaran terindikasi diselewengkan untuk kepentingan pribadi.