radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melibatkan BPKP dalam pengerukan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Baai Bengkulu.
Pengerukan akan menggunakan sistem Join Venture Company atau pengerukan dilakukan patungan oleh perusahaan pemanfaat pelabuhan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 2 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denni mengatakan, keterlibatan BPKP ini untuk melihat kondisi alur secara langsung serta menyepakati join venture company yang diterapkan.
"Karena anggaran itu berasal dari Pelindo dan asosiasi. Jadi nantinya pengerukan akan melibatkan BPKP,” kata Denni, Senin (4/11/2024).
BACA JUGA:Ditinggal Suami Main PlayStation, Istri Malah “Bermain” dengan Pria Lain
Denni mengatakan BPKP saat ini masih menunggu dan artinya menengahi harga per meter kubik untuk penyedotan alur tersebut. Pasalnya harga yang ditawarkan Pelindo lebih tinggi dan asosiasi lebih rendah. Untuk itu harga tersebut nanti diambil jalan tengahnya.
"Nantinya BPKP cari solusi dan menyepakati biaya sebenarnya berapa. Nah ini masih dalam proses semua," tegas Denni.
BACA JUGA:Pemasangan APK Jangan Sampai Melanggar Zona Hijau
Diketahui, alur Pelabuhan Pulau Baai semakin mendangkal. Saat ini pendangkalan sudah berada pada minus 2 Low Water Spring (LWS) yang sebelumnya 3-4 LWS.
Kondisi pendangkalan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai ini tentunya sangat berdampak pada aktivitas lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Beri Makan Gratis ke Peserta Didik SD
Dengan pendangkalan yang parah, kapal berukuran besar tidak bisa masuk dan bersandar ke dermaga. (cia)