Mantan Kadis Kop-UKM-Perindag Kaur Kembalikan KN Pembangunan Pasar Inpres

Senin 04 Nov 2024 - 19:00 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Waspada, BAB Cair Belum Tentu Diare Biasa

"Total tersangka ada 7 orang, yang sudah mengembalikan KN dua orang, sisanya belum. Kasus ini tetap naik ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu," demikian Kasi Pidsus. (jul)

Kategori :