Tunjangan Non Sertifikasi Guru Mulai Diproses

Senin 28 Oct 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebentar lagi guru di Seluma bakal tersenyum lebar. Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma sedang memproses pencairan tunjangan non sertifikasi guru.

Tunjangan ini diberikan kepada guru ASN dan PPPK yang tidak menerima tunjangan sertifikasi

BACA JUGA:Penyaluran PKH Pindah Ke BRI, Di Kabupaten Kaur Ada 1.704 Penerima

Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, SPd mengatakan total sebanyak 717 guru penerima tambahan penghasilan non sertifikasi yang terdata.

"Untuk tunjangan non sertifikasi saat ini sedang kita proses. Untuk total ada 717 guru ASN dan PPPK yang menerima Tamsil," tegasnya. 

Lebih lanjut Farzian mengatakan untuk setiap guru nantinya akan menerima tunjangan  sebesar Rp 250 ribu per bulannya.

Jika tidak ada kendala, tunjangan non sertifikasi 717 guru ini akan diproses pencairannya untuk tiga triwulan sekaligus. Sehingga total dana atau angaran yang akan dicairkan mencapai kurang lebih Rp 1,6 miliar lebih.

BACA JUGA:Perda P4GN Disahkan, Calon Pengantin Harus Jalani Tes Urine

"Kami proses untuk tiga triwulan sekaligus. Saat ini masih diproses oleh bagian keuangan," ujarnya. Dirinya juga menjelaskan, untuk guru penerima tambahan penghasilan ini adalah guru yang tidak menerima tunjangan sertifikasi.

Penerimanya ada guru ASN dan ada juga guru PPPK yang total jumlahnya sebanyak 717 orang.

Jika tidak ada kendala, tunjangan akan mulai diterima oleh para guru penerima pada awal bulan November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kejari Musnahkan Barang Bukti dari 114 Perkara

Saat ini masih dalam proses pengajuan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma. (rwf)

Kategori :