Sekda Tegaskan OPD Tuntaskan Semua Persoalan Aset Daerah

Minggu 27 Oct 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melakukan kegiatan rapat percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk penyelesaian persoalan semua aset pemerintah.

Sekda, Sukarni mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menyelesaikan semua persoalan aset daerah,

BACA JUGA:Kuota Sertifikat PTSL Untuk Seluma Tahun Depan Tetap Sama

BACA JUGA:Desa Pasar Seluma Jadi Sasaran Simulasi Siaga Bencana

mulai dari aset yang terbengkalai hingga aset yang belum bersertifikat. Karena masih ada puluhan persil lahan milik Pemkab Bengkulu Selatan yang belum selesai di sertifikatkan.

"Semua barang milik daerah harus di data ulang dan joka masih ada yang bermaslaah tuntaskan permasalahannya, jangan sampai jadi persoalan terus menerus dikemudian hari," kata Sukarni.

BACA JUGA:Ikut Seleksi CPNS, PPPK Tak Mesti Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Pesona Goa Kiskindo, Tempat Pertapaan yang Disulap Jadi Destinasi Wisata Mempesona

Disampaikan Sekda, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,

Barang Milik Daerah (BMD) didefinisikan sebagai barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

BACA JUGA:Ini 5 Penyebab Sakit Perut Sebelah Kiri yang Harus Diketahui

BACA JUGA:Mengenal Suhu Normal Tubuh dan Cara Tepat untuk Mengukurnya

Barang dalam hal ini adalah benda dalam berbagai bentuk dan uraian yaitu meliputi bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi atau peralatan, yang spesifikasinya ditetapkan oleh pengguna barang/jasa. 

Sedangkan yang dimaksud dengan perolehan lainnya yang sah adalah barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak,

BACA JUGA:Kenali 7 Tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog

Kategori :