“Sebagai ASN, mereka disumpah untuk siap bertugas dimanapun sesuai dengan tugas negara. Kalau melanggar, artinya mereka melanggar sumpah alias siap mendapatkan ganjaran,” terang Lusi.
Sementara untuk jangka waktu kontrak ASN PPPK guru, ia menyebut pihaknya tetap mengacu peraturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek RI. Jika diubah, maka akan berpengaruh bagi sinkronisasi data kepegawaian tersebut. (rzn)
Tags : #pppk guru
#pindah tempat tugas
Kategori :
Terkait
Kamis 02 Jan 2025 - 19:21 WIB
Pendaftaran Tahap II Ada 426 Berkas Fisik Diterima BKPSDM Kaur, Pengumuman PPPK Guru Masih Tunggu Petunjuk
Sabtu 26 Oct 2024 - 18:01 WIB
PPPK Guru Bisa Pindah Tempat Tugas? Ini Penjelasannya
Sabtu 26 Oct 2024 - 09:33 WIB
Kabar Gembira Bagi Honorer Guru Belum Lulus PPPK, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Kamis 17 Oct 2024 - 19:18 WIB
Pendaftar PPPK Guru Wajib Penuhi Syarat Ini
Sabtu 24 Aug 2024 - 18:01 WIB
Rekrutmen PPPK Guru di Bengkulu Selatan Belum Juga Ada Kejelasan
Terpopuler
Sabtu 01 Feb 2025 - 22:30 WIB
Siap-siap, Bansos Pemerintah 2025 Segera Dicairkan
Sabtu 01 Feb 2025 - 18:01 WIB
Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Tuntut SPPD Dicairkan
Sabtu 01 Feb 2025 - 18:01 WIB
OPD Wajib Serahkan Hasil Validasi Data Honorer Selambatnya Senin Ini
Sabtu 01 Feb 2025 - 15:37 WIB
Warga Desa Cinto Mandi Terus Harapkan Jalan Mulus
Sabtu 01 Feb 2025 - 16:52 WIB
Zaman Semakin Maju, Desa Harus Berinovasi Digitalisasi
Terkini
Minggu 02 Feb 2025 - 12:14 WIB
12 Tempat Wisata Terbaik di Malang, Mana yang Menjadi Favoritmu?
Minggu 02 Feb 2025 - 11:48 WIB
Tabungan dan Investasi Ternyata Berbeda, Ketahui Perbedaannya di Sini
Minggu 02 Feb 2025 - 11:31 WIB
5 Cara Simpel Mendapatkan Uang Tambahan Penghasilan dengan Mudah
Minggu 02 Feb 2025 - 10:55 WIB
5 Kesalahan Saat Investasi Emas, Hindari Agar Tidak Merugi
Minggu 02 Feb 2025 - 10:24 WIB