radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Operasi Zebra Nala tahun 2024 ters berlangsung, sejak dimulai pada 14 Oktober akan berakhir hingga 27 Oktober mendatang. Selain memberikan tindakan berupa penilangan petugas juga tak henti hentinya memberikan himbauan kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Seperti halnya Senin 21 Oktober 2024 Personil Satlantas Polres Kaur menggunakan kostum badut dan memberikan imbauan kepada pengendara.
BACA JUGA:Giliran Konsultan Pengawas Proyek Pasar Inpres Ditahan Jaksa
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos, membenarkan hal itu, ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan saat operasi digelar saja.
Namun meminta masyarakat untuk nenamkan dalam diri sendiri untuk tetap tertib berlalu lintas meski tidak ada Polisi.
BACA JUGA:Surat Suara Pilgub Sampai, Pilbup Kapan?
"Kami memberikan himbauan menempel stiker dikendaraan ajakan tertib berlalu lintas sejak operasi zebra digelar," tambahnya.
Menurutnya secara umum operasi Zebra Nala bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara, khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil pribadi.
BACA JUGA:Rumah Warga Padang Lebar Dilalap Si Jago Merah
Beberapa target pelanggaran yang akan ditindak yakni terhadap orang atau pengendara dan pengemudi roda dua, roda empat yakni pertama pengemudi pengendara Kendaraan Bermotor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kedua Pengemudi pengendara Ranmor anak di bawah umur. Ketiga Pengemudi pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat Pengemudi pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
BACA JUGA:Total Hadiah Rp 38 Juta, Bupati Harapkan Ini Dari Gelaran TARKAM
Kelima Pengemudi pengendara ranmor yang melawan arus. Keenam Pengemudi pengendara ranmor melebihi batas kecepatan dan terakhir pengemudi pengendara ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara.
BACA JUGA:640 Ton Pupuk Gratis Segera Disalurkan
“Tim fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta mengemudi dalam keadaan tidak fit. Kita minta kepada anggota yang terlibat dalam operasi ini agar bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan preemtif dan preventif,” terangnya. (jul)