Rp 1,4 Miliar Untuk Mobnas Pimpinan DPRD Seluma

Senin 21 Oct 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sekretariat DPRD Seluma sudah menganggarkan dana pembelian mobil dinas pimpinan DPRD Seluma dengan anggaran Rp 1,4 miliar. Anggaran ini sudah diplot dalam RAPBD 2025.

Sesuai prosedur serta aturan, setiap lima tahun sekali harus dianggarkan untuk pembelian mobnas pimpinan DPRD Seluma.

BACA JUGA:Kemendagri Kembali Imbau Daerah Antisipasi Lonjakan Inflasi

BACA JUGA:Debat Pasangan Cagub-Cawagub Digelar 3 Kali, Ini Jadwal dan Temanya

Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani mengatakan pengadaan mobnas pimpinan tersebut sudah diplot di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2025.

"Di dalam KUA PPAS 2025, anggaran pengadaan kendaraan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Seluma sudah disepakati bersama. Jadi untuk prosesnya kami tindak lanjuti di tahun 2025," ujar Deddy. 

BACA JUGA:Ini Syarat Laporkan Pelanggaran Pilkada, Lewat 7 Hari Hangus

BACA JUGA:Kedaluwarsa, Obat Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

Terkait unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2024-2029  yang menolak pembelian mobnas dan lebih memilih tunjangan kendaraan, dibandingkan mobnas baru. Diminta untuk mengajukan secara tertulis.

"Jika unsur pimpinan menolak kendaraan dinas, untuk segera mengajukan secara tertulis ke Setwan. Kemudian akan disampaikan kepada  Bupati Seluma," ujar Deddy.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Intensitas Hujan Di Bengkulu Mulai Turun

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Potensial Pengembangan Gula Aren

Sementara 3 unit kendaraan dinas yang lama, tiga unsur pimpinan DPRD Seluma berhak untuk memperoleh kendaraan tersebut.

"Untuk 3 unsur pimpinan DPRD yang lama berhak mempunyai untuk mendapatkan mobnas yang lama. Melalui  penjualan secara langsung.

BACA JUGA:Temuan BPK Tahun 2022 Masih Dalam Proses Tindak Lanjut

Kategori :