radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Penyebaran penyakit Septicaemia Epizootica (SE) atau biasa disebut penyakit sapi ngorok di Kaur semakin meluas.
Terbaru sudah empat kecamatan di Kaur yang terpapar penyakit ngorok. Yakni Kecamatan Kinal, Semidang Gumay, Tanjung Kemuning dan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Roadrace Piala Dandim Meriah, Ketua KONI: Geliatkan Ekonomi Rakyat
Akibatnya sudah ada sekitar 81 ekor sapi dan kerbau milik warga Kaur yang mati mendadak akibat penyakit tersebut.
“Kalau pekan lalu hanya dua kecamatan yang dilaporkan terpapar penyakit ngorok ini, kini sudah meluas dan sudah empat kecamatan yang terpapar. Untuk ternak wara yang mati karena ngorok ini sekitar 81 ekor,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kaur drh. Rahmad Fajar, Minggu (20/10/2024).
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Seluma Pasang Spanduk Imbauan
Disampaikan Fajar, dari empat kecamatan yang terpapar penyakit ngorok, paling banyak terjadi di Kecamatan Semidang Gumay.
Meluasnya penyakit ini karena dugaan perpindahan ternak dari kecamatan sebelumnya ke kecamatan lain.
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Mantan Bupati Seluma Ajukan Prapradilan, Sidang Perdana 28 Oktober
Sebab penyakit ngorok adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri pasteurella multocida yang menyerang saluran pernapasan dan sistem lain pada hewan ternak dan menyebabkan kematian.
Juga penyakit ini penularannya terhadap hewan ternak sangat cepat, meskipun begitu penyakit sapi ngorok tidak dapat menular terhadap manusia.
BACA JUGA:Pengeluaran Dana Kampanye Dibatasi Maksimal Rp 16,2 Miliar
“Kita saat ini masih masih terkendala dengan minimnya ketersedian obat-obatan ternak terlebih lagi sudah lima tahun terakhir ini pemerintah pusat tidak pernah lagi menyuplai vaksin SE. Untuk mencegah ternak mati kita memberikan injeksi vitamin kepada ternak,” terangnya.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Adu Ketangkasan Perebutkan Piala Menpora
Ditambahkannya, dimana untuk langkah pencegahan agar penyakit ngorok ini tidak makin meluas meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan ternak, melakukan vaksinasi dan pengobatan terhadap ternak dan mewajibkan masyarakat melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar.