Masyarakat Diminta Waspada Tindak Pidana 3C

Jumat 18 Oct 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Masyarakat di Kabupaten Seluma diminta waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi, aparat Polres Seluma melakui polsek jajaran saat ini rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah. Serta menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap tindak pidana 3C yang bisa terjadi kapan saja. 

BACA JUGA:Sediakan Sembako Murah, DKP Seluma Buka Kios

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasi Humas AKP Andi Setiawan mengatakan, selain turun melakukan imbauan mengenai kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, personel di polsek jajaran juga melakukan penertiban ke sejumlah warung untuk mengimbau larangan menjual miras dan bahan berbahaya. 

BACA JUGA:Kunjungi Kaur Bawaslu Provinsi Pastikan Logistik Aman

"Saat ini personel di wilayah Polsek jajaran rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Mengenai pentingnya waspada terhadap tindak pidana 3C. Sehingga masyarakat diminta untuk waspada. Selain itu personel yang ada d polsek juga giat memberikan himbauan larangan menjual miras ke sejumlah warung," tegas Kasi Humas.

BACA JUGA:Lahan Pertanian Bunga Mas Kembali Terendam Banjir Rob

Lebih lanjut, saat ini jajaran Polres Seluma juga meminta kepada masyarakat desa dan kelurahan untuk mengaktifkan kembali ronda malam.  Serta bersama-sama membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).  (rwf)

Kategori :