Capaian PAD Masih Minim, OPD Diminta Optimalkan Setoran

Selasa 15 Oct 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya mengoptimalkan perolehan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, pengelolaan pendapatan daerah baik itu retribusi maupun pajak daerah bukan hanya dikelola pihak Bappenda Kabupaten Bengkulu Selatan saja, melainkan ada 12 OPD lainya yang punya wewenang.

BACA JUGA:Aktifkan MPP, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Kumpulkan Para Camat

BACA JUGA:Puluhan Unit Rumah Terendam Banjir, Lalu Lintas Lumpuh, Kerugian Miliaran Rupiah

Untuk itu, diharapkan kerjasama yang baik antara pihak, guna mendukung terwujudnya capaian pendapatan daerah diakhir tahun nanti.
“Untuk pengelolaan pajak dan retribusi daerah bukan hanya Bappenda saja,” kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.

BACA JUGA:BMKG Sebut Puncak Musim Hujan di Bengkulu November

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 611 Juta, Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Jadi Tersangka

Dia menambahkan, untuk Bappenda hanya mengelola beberapa pajak dan retribusi saja seperti pajak reklame, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah, pajak sarang burung walet dan beberapa sumber pendapatan lainnya. Totalnya targetnya mencapai Rp 15,5 miliar setahun. Tetapi masih banyak sumber pendapatan yang dikelola OPD lain. Dia berharap semua OPD yang memiliki beban target PAD bisa bekerjasama karena sejauh ini capaianya PAD masih kecil.

BACA JUGA:Tukar Guling Lahan di Seluma Tahun 2008: Seret 4 Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Ditahan

BACA JUGA:Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrim, Warga Diminta Waspada

Disampaikan Didi, berbagai upaya juga telah dilakukan pihaknya untuk mengoptimalkan capaian pendapatan daerah, mulai dari verifikasi data serta objek dan potensi sumber pendapatan yang ada di Bengkulu Selatan. Selain itu, melakukan perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah guna memudahkan proses optimalisasi pendapatan seperti regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi dan pajak daerah sejak awal sudah diperbaharui.

BACA JUGA:Gagal Panen Karena Bencana, Lapor DKP Akan Diberi Bantuan, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Bawaslu Minta Dewan Sampaikan Izin Cuti Kampanye

“Imbau bayar pajak untuk pendapatan daerah agar membayar tepat waktu terus disosialisasikan ke masyarakat. Karena, pajak yang kitau bayar adalah kontribusi terbaik untuk pembangunan Bengkulu Selatan itu sendiri,” pungkasnya.

(one)

Kategori :