radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Program usulan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung yang akan dilaksanakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kaur masih menunggu hasil survei tim Kemen-PUPR RI.
Informasi terakhir, sebanyak 46 unit rumah warga di Desa Muara Sahung diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
BACA JUGA:BKMT Kaur Gelar Zikir Akbar Wujudkan Pilkada Damai
BACA JUGA:Erjon Kampanye Akbar 21 November, Teguh 23 November
Data sudah disampaikan ke Kemen-PUPR. Hanya saja tim belum melakukan survei untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan atau tidak.
"Sampai saat ini progres bantuan RTLH yang bersumber dari APBN Desa Muara Sahung belum ada kepastian, mash menunggu tim dari Kementerian langsung mengecek lokasi," kata Kepala Dinas Perkimtan Kaur Ismawar Hasdan ST, M.Si Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Satu Kelurahan Minimal Harus Siapkan Satu Motor Pengangkut Sampah
BACA JUGA:Mobnas Pimpinan Dewan Diserahkan Setelah Definitif
Tahapan yang sama juga untuk bantuan yang telah disalurkan di Desa Pulau Panggung Kecamatan Kinal tahun lalu.
Tim dari Kemen-PUPR menyalurkan bantuan akan setelah tim turun langsung ke lokasi memastikan kelayakan penerima.
BACA JUGA:Perbup RAPBD P 2024 Segera Dikirim ke Mendagri
BACA JUGA:Aturan Kampanye di Media Sosial, Maksimal 20 Akun Tiap Aplikasi
Selain itu, ada juga beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya rumah penerima bantuan harus ada pembangunan berkelanjutan dari Pemkab Kaur seperti pembuatan saluran air dan lain-lainnya.
"Kalau dilihat dari lokasi, tampaknya akan cukup banyak di Desa Muara Sahung yang akan mendapatkan bantuan. Pasalnya di sana pembangunan saluran air bersih untuk masyarakat juga telah dilakukan," ucap Ismawar.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Netralitas ASN ke BKN