Pemda Seluma Buka Pendaftaran PPPK, Ada Formasi SMP dan SMA, Ini Jadwalnya

Selasa 08 Oct 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma akhirnya mengumumkan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024.

Total kuota sebanyak 1.204 formasi. Dari kuota yang tersedia tersebut, Pemkab Seluma membuka formasi tamatan SMP dan SMA untuk mengisi tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, Ini Pesan Ketua Bawaslu untuk Panwascam dan PKD

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan, pendaftaran CPPPK dibuka dua tahap. Tahap pertama dari tangal 7 Oktober sampai 20 Oktober.

Dengan rincian formasi sebanyak 1.204 formasi. Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan, dan 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis.

Dari formasi yang dibuka tersebut terdapat empat OPD yang membutuhkan formasi pengelola umum operasional dengan spesifikasi lulusan SMP.

BACA JUGA:Pilih Pemimpin, Masyarakat Wajib Cerdas

Yakni  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans), Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, dan Sekretariat Dewan (Setwan).

"Setelah sempat kami bahas serta menerima formasi. Untuk seleksi PPPK sudah kami umumkan,” ujar Sekda Seluma.

Pendaftaran dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober untuk tahap pertama bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

BACA JUGA:Sebagai Pendiri Seluma, Murman Serukan Menangkan Teguh

Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun.

Untuk tahap kedua pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember.

Sekda menambahkan, untuk tenaga teknis selain SMP, Seluma juga menerima lulus paket C dan SMA. Dengan syarat umur minimal 20 tahun sampai dengan 57 tahun.

BACA JUGA:Perusahaan Diminta Bantu Pemerintah Daerah, Optimalkan Program CSR

Kategori :