radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun jumlah pendaftar anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sempat belum mencukupi.
Pendaftar KPPS di setiap desa dipastikan sudah mencukupi kebutuhan setiap desa. Yakni sebanyak 2.618 orang untuk 374 TPS atau 7 orang KPPS untuk setiap TPS.
BACA JUGA:195 Intel Desa Diminta Aktif, Laporkan Setiap Peristiwa Di Desa
Anggota KPU Seluma Divisi Sosialisasi Yefrizal mengatakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar KPPS.
Pengumuman administrasi akan dilakukan pada Senin (30/9) sampai Rabu (2/10/2024). Para pelamar KPPS bisa melihat pengumuman di masing-masing PPS yang ada di desa mereka.
BACA JUGA:Kaur Terima 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai Besok, Berikut Rinciannya
"Saat ini kebutuhan setiap desa sudah mencukupi. Meskipun di beberapa desa ada pelamar di TPS yang kurang. Namun bisa diisi dengan pelamar di TPS lain di desa tersebut yang melebihi kebutuhan.
Jadi secara umum dari 202 desa dan kelurahan jumlah pendaftar KPPS sudah cukup," sebut Yefrizal.
Sementara itu, Yefrizal mengatakan untuk anggota KPPS sendiri akan diberikan gaji sebesar Rp 1 juta. Dengan masa kerja selama satu bulan.
BACA JUGA:Konsultan Akuntan Publik Kembali Turun, Hitung Kerugian Tukar Guling Lahan
"Untuk gaji tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan pemilu kemarin. Sebesar Rp 1 juta untuk masa kerja satu bulan," pungkas Yefrizal. (rwf)