Pelaku IRTP Dilatih Penyuluhan Keamanan Pangan

Sabtu 28 Sep 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS) kembali menyelenggarakan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengawasan pangan industri rumah tangga maupun industri pangan siap saji.

BACA JUGA:Bukan Rekomendasi Oknum Tertentu, Beasiswa PIP Tidak Bisa Cair Tanpa Rekomendasi Kepsek

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Anugerah Hari Statistik Nasional 2024

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan (BS), Didi Ruslan M.Si disampaikan Plh Seksi Kefarmasian, Alkes dan PKRT, Levson Layarso.S.Kep/Si menuturkan,

kegiatan menyelenggarakan bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) merupakan wujud implementasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kantor OPD di Bengkulu Selatan Jadi Sasaran Curanmor, 3 Unit Motor Hilang

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Carats! SEVENTEEN Akan Gelar Konser di Jakarta pada Februari 2025 Mendatang

"Penyuluhan Keamanan Pangan adalah kegiatan yang memberikan pembekalan materi kepada pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) untuk memproduksi pangan olahan yang aman dikonsumsi," ungkap Levson.

Dikatakan Levson, peserta yang ikut bimbingan teknis Penyuluh Keamanan Pangan ini terbatas hanya diikuti oleh 64 peserta atau pelaku IRTP di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Telusuri Dugaan Pasangan Calon Bagi Amplop Saat Kampanye

BACA JUGA:Tiket Konser Maroon 5 Terjual Lebih dari 32 Ribu

"Dengan telah mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan agar peserta mendapat sertifikat PKP, sebab syarat mendapatkan Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dari DPM-PTSP wajib mengantongi sertifikat PKP," kata Levson.

Ia menambahkan pelatihan ini dapat meningkatkan produksi maupun pendistribusian serta upaya pembinaan usaha terhadap pelaku UMKM.

BACA JUGA:Mahalini Disebut Netizen Dapat Hidayah Karena Hal Ini

Kategori :