Jaksa Kumpulkan Seluruh Kepala SMP, Ada Apa?

Kamis 07 Dec 2023 - 19:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KOTA MANNA - Pasca menetapkan Kepala SMK IT Al Malik berinisial AS sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kamis (7/12) Kejari Bengkulu Selatan mengumpulkan seluruh Kepala SMP di bawah naungan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan. Ada apa?

Ternyata hal itu tidak berkaitan dengan perkara korupsi dana BOS yang sedang diusut jaksa. Kepala SMP dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula gedung serbaguna Dinas Dikbud yang juga diikuti Kepala Dinas Dikbud bersama jajarannya.

Dalam sosialisasi tersebut, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH didampingi Kasi Pidsus, Dafit Riadi, SH mengajak, seluruh kepala sekolah untuk menumbuhkan prinsip budaya anti korupsi, khususnya dilingkungan sekolah.

“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Hakordia tahun 2023, dengan teman Sinergitas Memberantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah dengan menggandeng kepala sekolah sebagai penyelenggara di dunia pendidikan,” kata Kasi Pidsus.

Dikatakan Kasi Pidsus, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Dikbud untuk memasukan materi pemberantasan korupsi dalam mata pelajaran sekolah. Hal itu bertujuan untuk memberi pemahaman kepada siswa terkait korupsi.

“Ada rencana materi tentang korupsi ini masuk dalam mata pelajaran ekskul sekolah. Dengan begitu, maka siswa bisa diberi pendidikan dan pemahaman soal korupsi. Hal itu untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berintegritas,” terang Kasi Pidsus. (yoh)

Kategori :