radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Siapa kader partai pemenang pemilu di Kabupaten Kaur yang akan menduduki kursi unsur pimpinan di DPRD Kaur periode 2024-2029 masih tandatanya.
Karena partai pemenang pemilu belum memberikan surat rekomendasi ke Sekretariat DPRD Seluma terkait kader yang akan ditunjunk menempati kursi Ketua, Wakil ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kaur.
BACA JUGA:Bobol Rumah, Pemuda Kaur Diringkus Polisi, Satu Tersangka DPO
BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada, KPU Gelar Senam Gembira
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaur Ujang Julisman, S.Sos mengatakan, berdasarkan perolehan suara pemilu lalu, yang berhak menempati kursi ketua DPRD Kaur adalah kader partai Golkar, sementara Waka 1 dari Gerindra dan Waka II dari PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Personel Siap Amankan Pemilukada
BACA JUGA:Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Gusnan Temui Masyarakat Kedurang
"Kami belum menerima rekom terkait penetapan unsur pimpinan dari parpol, semoga September ini sudah ada rekomendasinya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui saat ini unsur pimpinan ketua sementara dijabat Januardi dari Dapil III Golkar, sementara wakil Ketua di jabat oleh Dian Sapta Nugraha dari Partai Gerindra yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Siapa Waka I dan Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Benarkah Holman dan Dodi Martian?
BACA JUGA:269 Kotak Suara Pilkada 2024 Tiba di KPU
Melihat dari peta politik masih ada kemungkinan pergeseran di tubuh Golkar dan juga pimpinan dari PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum ada penunjukan. (jul)