Tuntaskan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur, Gusnan Temui Masyarakat Kedurang

TINJAU: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat meninjau langsung tabat Bengkulu Selatan-Kaur yang masih berpolemik-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi datang dan menemui langsung masyarakat Kedurang yang tergabung dalam Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dalam rangka mencari solusi dan upaya kejelasan status tapal batas (Tabat) Bengkulu Selatan-Kaur yang berpolemik akhir-akhir ini.

Kedatangan rombongan Bupati ini menindaklanjuti pertemuan pada Selasa 10 September 2024 lalu dimana bersama perwakilan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) digelar rapat di Sekretariat Daerah Kantor Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kawasan Hutan Terancam, Polisi Peringatkan Hal Ini

Penyelesaian tabat diharapkan tetap merunut Undang-Undang pemekaran tahun 2003 dan Permendagri tahun 2017.

“Untuk memperjelas telah dilakukan penelusuran langsung ke lapangan. Hasil dari penelusuran dan turun ke lapangan ini nantinya disampaikan secara bersama-sama ke Gubernur Bengkulu dan kementerian," kata Gusnan.

Ia juga menyebut atas nama Bupati Bengkulu Selatan sekaligus Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sepakat bersama FPWK mencari solusi tapal batas antara Bengkulu Selatan -Kaur.

BACA JUGA:Digeruduk Relawan Reskan-Faizal, Apakah KPU “Goyang”?

Namun secara pasti upaya yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dan petunjuk teknis. Agar tapal batas yang menjadi persoalan ini bisa segera dituntaskan.

"Secara pribadi kami sangat mengapresiasi perjuangan kawan-kawan FPWK ini, dan terimakasih kawan-kawan yang sudah berjuang untuk mengembalikan wilayah Bengkulu Selatan,"pungkas Gusnan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan membuat paper atau kronologis tapal batas ini mulai dari Undang-Undang yang mengatur pembagian wilayah sampai ke aturan yang terbaru dan akan segera disampaikan ke gubernur Provinsi Bengkulu dan ke Kemendagri.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Daftar KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Tahapannya Serta Besaran Gajinya

Namun keputusan tetap ada di Pemerintah Pusat, dan tidaklah salah apabila kita ingin berjuang bersama. Maka dari itu kita siap untuk menuntaskan masalah ini agar semakin jelas. Dan yakinlah jika ini adalah kebenaran maka akan selalu ada jalan untuk kebaikan.

"Semoga apa yang diinginkan ini dapat terwujud, dan tentunya permasalahan ini segera tuntas," pungkas Gusnan.

Sementara itu, Ketua FPWK, Hiven Sugiro menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati BS dan seluruh jajaran yang telah hadir meninjau lokasi titik tabat Bengkulu Selatan dan Kaur.

Tag
Share