radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Bengkulu Selatan kian terancam. Hal itu membuat polisi memberikan peringatan terkait hal ini.
Meski ada larangan tegas melakukan pembalakkan liar, aksi illegal logging diduga masih sering terjadi.
BACA JUGA:Digeruduk Relawan Reskan-Faizal, Apakah KPU “Goyang”?
Karena masih banyak aksi illegal logging di kawasan hutan lindung, Polres Bengkulu Selatan akan melakukan pemantuan khusus untuk memberantas tindakan tersebut.
Peranan aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi aksi illegal logging juga sangat diharapkan. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengetahui hal itu terjadi.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Daftar KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Tahapannya Serta Besaran Gajinya
“Pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas. Soalnya kalau aksi itu dibiarkan, kawasan hutan semakin terancam. Bisa saja hutan lindung semakin gundul, namanya saja masih hutan, tapi kayunya sudah habis,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
Aksi illegal logging harus diberantas dengan maksimal karena menyangkut kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem dunia.
Jika penebangan hutan terus terjadi, maka jumlah hutan akan semakin berkurang. Padahal hutan merupakan penghasil oksigen yang menjadi sumber utama hidupnya makhluk hidup di bumi.
BACA JUGA:Siapa Waka I dan Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Benarkah Holman dan Dodi Martian?
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menebang pohon di kawasan hutan. Mari jaga bersama ekosistem di hutan untuk masa depan,” pesan Kapolres. (yoh)