Panduan Lengkap Cara Daftar KPPS Pilkada 2024, Syarat dan Tahapannya Serta Besaran Gajinya

Jumat 20 Sep 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

· Klik lanjut dan pastikan kolom bertanda tanda * diisi semuanya

· Pastikan semua data benar dan klik Simpan Profil

· Pilih opsi "Badan Ad Hoc"

· Pilih KPPS

· Mulailah mengisi data diri lanjutan dengan benar

· Klik "Simpan & Lanjutkan"

· Unduh format surat dan pilih tanggal penandatanganan

· Mulailah dengan pengisian surat dan ditandatangani

· Scan surat persyaratan dan simpan dengan file pdf

· Klik Simpan & Lanjutkan

· Unggah file template surat ke SIAKBA KPU

· Klik "Simpan & Lanjutkan" setelah mengunggah file

· Periksa lagi data yang diisi agar tidak ada kesalahan lalu klik "Kirim"

· Centang opsi "Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas"

· Terakhir, klik "Kirim"

Untuk gaji yang akan didapatkan KPPS, melansir dari Buku Panduan KPPS Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, KPPS berjumlah 7 orang terdiri ketua merangkap anggota dan enam anggota.

Kategori :