Cegah Tindak Kejahatan, Kodim 0408 BSK Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

AMANKAN: Barang bukti ratusan botol miras ilegal serta puluhan liter tuak yang berhasil diamankan personel Kodim 0408 BSK-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

"Mudah-mudahan, dengan digelarnya operasi ini, kedepan Bengkulu Selatan lebih aman dan kondusif. Satu lagi, peringatan yang kami sampaikan ini agar ditindaklanjuti oleh pelaku usaha gelap lainnya. Jangan sampai kedepan kami lakukan tindakan lebih keras lagi untuk menghentikan aktifitas mereka," demikian Bambang. 

Bongkar Bisnis Haram

Sementara itu, Ketua RT 09 Keluharan Ketapang Kecamatan Pasar Manna, Yuli (40) sangat mengapresiasi langkah personel Kodim 0408 BSK yang langsung turun gunung memberantas peredaran miras di masyarakat.

Yuli yang sebelumnya sudah sangat kesal dengan adanya bisnis haram tersebut berharap agar kedepan TNI bisa membongkar habis lingkaran setan bisnis haram penjualan miras.

BACA JUGA:Penandatanganan MoU Dinas PMD dengan Kejari Bengkulu Selatan

"Kami sebelumnya sudah pernah melapor ke pihak kelurahan, pernah dilakukan upaya teguran lisan dan preventif, tapi upaya itu belum maksimal. Para pelaku masih tetap melakukan penjualan miras hingga sangat meresahkan," ujarnya usai menghadiri pemusnahan barang bukti miras di Makodim 0408 BSK.

Lanjut Yuli, masyarakat sudah sangat geram dengan para penjual miras. Hingga pernah masyarakat sempat hampir berselisih paham karena pelaku tetap dengan pendiriannya. Dengan adanya teguran keras dari TNI, dia berharap kedepan pelaku bisa berubah.

BACA JUGA:Perpusling Sasar Lapas, Tingkatkan Budaya Literasi Napi

"Besar harapan kami agar TNI terus kolaboraif dengan instansi terkait. Bahkan tidak hanya soal miras, tapi kejahatan lain harus diredam.

Karena memang kami tahu tugas TNI bukan hanya menjaga negara, tapi menjaga seluruh kedaulatan rakyat dan juga keamanan," demikian Yuli. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan