Badan Musyawarah Adat Diminta Lestarikan Adat Kaur
DIKUKUHKAN: Bupati Kaur mengukuhkan BMA Kaur periode 2024-2029-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
Tentunya amanah ini pihaknya bertekad untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam melestarikan adat Kaur.
BACA JUGA:Tuntaskan Program Seribu Jalan Mulus, Bupati Seluma Lakukan Titik Nol Pembangunan
“Tentunya dengan pengukuhan ini berharap dapat menjadi sesuatu kekuatan yang bisa digunakan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kaur, terutama dalam melestarikan adat Kaur yang kini mulai hilang. Langkah awal kita akan melakukan pembentukan BMA tingkat Kecamatan kedepannya,” ucapnya. (jul)