KPK Dampingi Pemda, Soal Pengadaan Barang dan Jasa
Ilustrasi: KPK Dampingi Pemda Soal Pengadaan Barang dan Jasa-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik yang rawan dikorupsi. Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu, Uding Joharudin menyebut,
Tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintah, salah satunya adalah pada pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Imunisasi Polio Sasar 257 Ribu Anak di Bengkulu
BACA JUGA:Dewan Berikan Masukan Untuk Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2016
"Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi," kata Uding, Selasa (23/7).
Dengan pendamping dan pengawalan tersebut, tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
BACA JUGA:Pelaku UMKM dan Ekraf Dorong Promosi Potensi Ekonomi Daerah
BACA JUGA:DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Usulan Inisiatif DPRD
"Jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah," katanya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sejauh MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) juga dalam posisi cukup baik.
BACA JUGA:Presiden Akan Percepat Surpres Pergantian Ketua KPU
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Rapat Bersama Sekda Provinsi Bengkulu Terkait Lelang Jabatan
"Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan," kata Gubernur. (cia)