Banyak Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebut banyak kendaraan dinas di 9 kabupaten dan Kota Bengkulu yang menunggak pajak. Ia berharap bupati dan walikota dapat menganggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas yang masih digunakan.

BACA JUGA:Giliran Mantan Sekda Diperiksa Jaksa

Apalagi tunggakan pajak kendaraan cukup besar. "Saya mendapatkan laporan di semua kabupaten/kota merata, tunggakan dari pajak kendaraan plat merah itu besar sekali," kata Gubernur, Senin (27/11).

BACA JUGA:Pamerkan 500 Koleksi Senjata Tradisonal

Jika dari kendaraan tersebut sudah rusak atau tidak difungsikan atau justru hilang, diminta untuk dihapuskan dari aset daerah. Jangan terdaftar padahal kendaraan tidak difungsikan lagi.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu, ASN Harus Netral

"Jangan terdaftar terus, coba dihapuskan dari aset daerah. Jangan sampai seolah-olah kita tidak patuh, padahal kendaraan itu tidak difungsikan lagi," tegas Gubernur.

Pemprov Bengkulu sedang melakukan evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berakhir pada 30 November 2023. Di mana realisasi pembayaran pajak di Bengkulu terbaik secara nasional, hasil evaluasi di 34 provinsi se-Indonesia.

BACA JUGA:Tak Sanggup Bayar Pajak, Kembalikan Mobil Desa

Evaluasi untuk memastikan apakah program ini perlu diperpanjang atau tidak. Pasalnya masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan program ini. "Jika nanti masih dibutuhkan masyarakat, program ini bisa kita perpanjang lagi," pungkasnya. (cia)

Tag
Share