Duuuh… Fenomena Guru Ajukan Cerai Semakin Tinggi

Kasubbag Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Marisa Evita-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Fenomena pengajuan perceraian di kalangan guru ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan semakin meningkat.

Dinas Dikbud Bengkulu Selatan sedang memproses 4 berkas pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun ini saja.

BACA JUGA:Kecanduan Judi, Petaka Berujung Sengsara

BACA JUGA:Berkunjung Ke Lampung Jokowi Sebut Pimpinan Partai Pintar Pintar

di tahun tahunnya. Padahal tahun-tahun sebelumnya pengajuan berkas perceraian guru hanya satu atau dua berkas saja.

Tercatat untuk tahun ajaran 2023/2024, sebanyak 7 guru yang sudah mengajukan berkas pengajuan perceraian ke Subbag Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Puskesmas Harus Jadi Ujung Tombak Pelayanan

BACA JUGA:Dodi Martian: Maksimalkan Pengawasan Pekerjaan Proyek Pembangunan

Hanya saja, baru 4 berkas yang sudah diproses dan siap dilimpahkan ke BKPSDM Bengkulu Selatan.

“Data ini khusus ajaran tahun ini dan sudah kami gelar mediasi khusus. Baik dengan kepala sekolah bersangkutan, Kabid hingga Sekretaris dinas.

Namun tetap saja yang bersangkutan menginginkan perceraian,” ujar Kasubbag Kepegawaian Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Marisa Evita kepada Rasel, Kamis (11/7/2024) pagi.

BACA JUGA:9 Pejabat Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan Ikuti Diklatpim

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Ajak TKD Dukung Pencegahan Stunting

Dari keterangan pengaju, beberapa faktor pemicu keretakan pernikahan para guru mulai dari pasangan mabuk wanita, ada juga pasangan terlilit utang akibat kecanduan judi online (judol) hingga pengaruh pihak ketiga atau pelakor yang membuat kandasnya rasa cinta dari sang isteri sah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan