Kasus Perkelahian Maut di Seluma, Seperti Ini Pengakuan Tersangka
TERTUNDUK: Tersangka kasus perkelahian menyebabkan korban jiwa Me (19) warga Desa Ujung Pasang Kecamatan SAM tertunduk lesu saat Polres seluma menggelar jumpa pers -fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Penyidik Polres Seluma menggelar juma pers untuk menyampaikan pengusutan sejumlah kasus tindak pidana yang sudah diungkap. Seperti ini pengakuan tersangka.
Kasus perkelahian maut di kawasan warung remang-remang (warem) Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas (SA) Minggu (30/6/2024) terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam perkelahian itu korban Aldy Putra Tama (21) warga Desa Pering Baru Kecamatan Ilir Talo meninggal dunia.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kapolsek SA Ipda Mirwan mengatakan, dari keterangan tersangka serta saksi di TKP, perkelahian bermula ketika keduanya saling pelotot.
Kemudian korban Aldy Putra Tama (21) menantang tersangka Me (19) warga Desa Ujung Padang Kecamatan SAM untuk berkelahi.
BACA JUGA:Curi Ayam, Dua Pemuda Tanggung Diringkus Polisi
BACA JUGA:Tiba, 11 Ambulance Baru Untuk Puskesmas di Kaur Segera Beroperasi
"Dari pemeriksaan saksi serta tersangka. Perkelahian itu terjadi karena saling melotot. Nah, korban yang terlebih dahulu menantang tersangka untuk berkelahi," tegas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, awalnya tersangka meminum minuman beralkohol yang tersangka beli. Lalu kurang lebih sekitar satu jam tersangka duduk di warem tersebut, datang korban yang juga masuk ke dalam warem yang sama dengan tersangka.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Matangkan Kesiapan Perayaan HUT RI, Ini Kegiatan Yang Bakal Dilaksanakan
Di dalam warem korban melihat kearah tersangka, sehingga antara korban dan tersangka terjadi saling lihat/saling pandang.
Kemudian korban langsung menghampiri tersangka yang sedang duduk. Korban memegang pundak tersangka sambil mengatakan "keluar kudai es," atau keluar dulu.